Mendiknas: Tak Ada SKS di SMP dan SMA
Minggu, 29 Agustus 2010 - 15:34 WIB
”Jika diterapkan di jenjang SMP atau SMA kan ada Ujian Nasional (UN). Ini berarti harus mengubah sistem UN yang setahun bisa dua atau tiga kali, jadi kecil kemungkinan diterapkan sekarang,” ujar Mendiknas, Minggu (29/8).
Sistem SKS ini, kata Mendiknas, selain harus mempersiapkan fasilitas kelas, juga kesiapan guru yang akan mengajarnya. “Kalau orang mengambil sistem SKS, prinsipnya setiap pelajaran harus bisa dipindah ke setiap semester lainnya. Kalau dipindah, apakah gurunya ada, dan ruang kelasnya juga ada? Karena kalau mata pelajarannya dipindah harus siap dengan ruang dan guru yang mengajarnya,” jelasnya.
Namun Mendiknas mengakui, memang ada pemikiran atau kajian tentang sistem SKS ini. ”Akan tetapi, apakah itu langsung bisa diterapkan. Saya kira tidak,” tegasnya.
Besar kemungkinan karena tidak prioritas dan tidak cukup, kata Mendiknas, maka kajiannya tak cukup hanya dua atau tiga tahun. Persoalan yang lain seperti pemerataan disparitas pendidikan. “Lalu soal rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) dan soal SBI. Itu juga masih jadi masalah. Sekarang ada usulan baru lagi. Jelas, itu akan menambah masalah,” cetusnya.
Paling tidak, kata Mendiknas, sistem SKS tersebut harus memasukan sisi karakter. Juga memasukan soal inovasi dan kreativitas. ”Karena itu, sistem SKS tidak bisa dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan,” tandasnya. (Dieni)
SISTEM PEMBELAJARAN
Sistem SKS Hanya Untuk RSBI, Toh?
Rabu, 25 Agustus 2010 | 15:52 WIB
SUDARWAN/KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI: SKS hanya akan diterapkan bagi sekolah-sekolah yang sudah siap, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusianya, yang dalam hal ini adalah sekolah berstatus RSBI/SBI.TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah-sekolah tidak diharuskan mengikuti program sistem satuan kredit semester (SKS). SKS hanya akan diterapkan bagi sekolah-sekolah yang sudah siap, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusianya.
Demikian hal itu Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan Nasional, Suyanto, di Jakarta, Rabu (25/8/2010), terkait rencana pemerintah menggulirkan sistem SKS di sekolah tingkat SMP dan SMA atau sederajat.
"Sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang akan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) saya rasa paling cocok untuk diterapkan sistem SKS ini," ujar Suyanto kepada Kompas.com.
Suyanto menambahkan, dengan adanya SKS di sekolah, anak didik bisa selesai sekolah lebih cepat dari yang ditentukan. Tetapi, sistem SKS ini harusnya diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan SDM pendukungnya.
"Jika sekolah biasa tidak siap, ya, sudah, tidak usah diterapkan program SKS. Soal ini memang masih harus terus disosialisasikan sambil menunggu kesiapan sekolah," lanjut Suyanto.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (25/8/2010), Badan Standar Nasional Pendidikan (SBNP) menyatakan, sistem SKS, seperti di perguruan tinggi, akan diterapkan di jenjang SMP/MTs dan SMA/MA. Penerapan sistem belajar ini dinilai pemerintah memberikan keleluasaan bagi siswa untuk belajar sesuai bakat, minat, dan kemampuannya.
Demikian hal itu Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan Nasional, Suyanto, di Jakarta, Rabu (25/8/2010), terkait rencana pemerintah menggulirkan sistem SKS di sekolah tingkat SMP dan SMA atau sederajat.
"Sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang akan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) saya rasa paling cocok untuk diterapkan sistem SKS ini," ujar Suyanto kepada Kompas.com.
Suyanto menambahkan, dengan adanya SKS di sekolah, anak didik bisa selesai sekolah lebih cepat dari yang ditentukan. Tetapi, sistem SKS ini harusnya diimbangi dengan kesiapan fasilitas dan SDM pendukungnya.
"Jika sekolah biasa tidak siap, ya, sudah, tidak usah diterapkan program SKS. Soal ini memang masih harus terus disosialisasikan sambil menunggu kesiapan sekolah," lanjut Suyanto.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (25/8/2010), Badan Standar Nasional Pendidikan (SBNP) menyatakan, sistem SKS, seperti di perguruan tinggi, akan diterapkan di jenjang SMP/MTs dan SMA/MA. Penerapan sistem belajar ini dinilai pemerintah memberikan keleluasaan bagi siswa untuk belajar sesuai bakat, minat, dan kemampuannya.