Info sertifikasi

GURU: SERTIFIKASI = PROFESIONAL = SEJAHTERA

Rabu, 30 November -0001 00:00:00 - oleh : ANTON SUNARTO - dilihat 1162
(oleh: Drs. Anton Sunarto M.Pd)*


Baru-baru ini heboh berbagai kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik di rumah pendidikan.Kasus-kasus itu menggiring banyak pertanyaan sekitar guru. Kenapa justru pendidikan yang melakukan itu? Kenapa kekerasan di pendidikan sering terjadi? Apa yang terjadi dengan guru? Bagaimana kompetensi guru sebetulnya?. Inti yang dipertanyakan, dunia guru dan kemampuan guru mengatasi masalah sekolah. Layakkah pendidik seperti itu disebut profesional melalui uji sertifikasi? Menjadi guru profesional?

Guru professional itu seperti apa? Apakah dengan lulus sertifikasi seorang guru dijamin layak menyandang sebagai professional? Atau, Seorang guru yang tidak lulus uji sertifikasi, pasti bukan guru professional? Atau, sertifikasi hanya akan menjadi sebuah “peristiwa” jual-beli sertifikat? (Seperti trend akhir-akhir ini: seminar guru – menjadi kedok eksploitasi bisnis sertifikat untuk para guru).

Pekerjaan guru itu memang profesi, pekerjaan profesi itu berarti panggilan. Bukan karena situasi terpaksa, maka jadi guru. Untuk menjadi profesional, guru sendiri harus mengetahui dan yakin akan apa yang ia kerjakan itu pekerjaaan profesional. Mengapa? Karena banyak orang, termasuk guru sendiri tidak yakin bahwa pekerjaannya itu adalah pekerjaan profesional.Perlu belajar khusus dan kemampuan khusus.

Guru professional itu guru yang mengenal siapa dirinya. Dimana dirinya terpanggil untuk mendampingi para murid dalam proses pembelajaran. Guru profesional akan terus-menerus mencari tahu bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Bila ada peserta didik gagal, guru terpanggil mencari penyebab kegagalan, serta mencari jalan keluar bersama dengan peserta didik. Dikatakan oleh Paulo Freire, proses belajar itu proses pencarian bersama yang membebaskan. Guru dan murid terlibat dalam proses pencarian bersama. Maka, guru dan murid secara bersama-sama menjadi subyek pembelajaran.

Profesional itu lawannya amatir. Melakukan sesuatu dengan cara amatiran, berarti untuk melakukan tindakan itu tidak dituntut keahlian khusus dan pendidikan tertentu. Sedang profesional berkaitan dengan profesi – bidang pekerjaan. Menunjuk pada bidang pekerjaan khusus. Mensyaratkan studi khusus. Serta penguasaan pengetahuan mendalam. Dalam konteks guru professional, seorang guru itu perlu memiliki kemampuan khusus yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru. “A teacher is person changed with the responsibility of helping oyhers to learn and to behave in new different ways” (James M. Cooper, 1990).

Guru profesional akan kelihatan pada pelaksanaan pengabdian tugas-tugas keguruannya. Kemampuan dan keahliannya dalam meramu materi dan memilih metode pengajaran. Untuk melakukan pekerjaan profesional itu, guru membutuhkan kemampuan khusus sebagai hasil dari proses pendidikan yang dilaksanakanoleh lembaga pendidikan keguruan.
***
Nah, beberapa waktu lalu, saya menyaksikan suka-cita banyak teman guru dengan mata terbinar-binar; tertawa lepas, dan meluapkan kegembiraan. “Akhirnya datang juga …. ”. Penantian panjang mereka, akhirnya datang. Pundi-pundi mereka sebagai guru professional tiap bulan bertambah sebesar gaji pokok, yang secara otomatis dikucurkan oleh Pemerintah ke nomor rekening para guru. Mereka menikmati kelimpahan kesejahteraan. Suatu penantian panjang untuk profesi guru.

Jaman rezim Soeharto, guru identik dengan kemiskinan. Jarang tersentuh oleh kebijakan pemerintah. Para guru dieksploitasi menjadi kendaraan politik partai tertentu. Mereka hanya diberi tunjangan berupa gelar ”Pahlawan tanpa tanda jasa”.

Pertanyaan PR sekarang, betulkah guru tersertifikasi memang guru professional? Adakah bedanya dengan guru yang tidak lulus sertifikasi? Dengan itu, akankah produk pendidikan kita membaik? Perlu waktu untuk membuktikan !!!

* Praktisi Pendidikan
Tinggal di Jakarta